Warga negara Singapura itu lari dari penjara pada Rabu, 27 Februari kemarin. Pria kelahiran Indonesia pada 23 Januari 1961 itu diduga terlibat dalam rencana penyerangan target-target Singapura termasuk kedutaan AS dan gedung-gedung pemerintah.
"Mas Selamat adalah pemimpin jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Singapura. Dia berjalan pincang dan saat ini sedang berkeliaran bebas," demikian statemen Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura seperti dilansir Sydney Morning Herald, Kamis (28/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mas Selamat pernah meninggalkan Singapura pada Desember 2001 menyusul penangkapan hampir 40 tersangka JI lainnya. Dia ditahan kepolisian Indonesia pada Februari 2003 terkait tuduhan kepemilikan surat-surat identitas palsu. Otoritas RI mendeportasi pria itu ke Singapura pada tahun 2006.
Sejak itu, Mas Selamat berada dalam tahanan di Whitley Road Detention Center. Dia ditahan sesuai Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri Singapura yang memungkinkan penahanan tanpa persidangan untuk waktu yang tak ditentukan.
(ita/nrl)










































