Agung Minta Pemerintah Ikut Saja Hasil Voting RUU Pemilu

Agung Minta Pemerintah Ikut Saja Hasil Voting RUU Pemilu

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 11:10 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono meminta Pemerintah menerima apa pun hasil voting dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu  hari ini. Penolakan pemerintah terhadap hasil voting akan menambah persoalan baru sehingga menghambat realisasi UU Pemilu yang sudah disahkan.

"Ya pemerintah diharapakan mengikuti saja hasil voting. Karena bagi pemerintah tidak ada masalah," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

Dalam proses pengesahan  RUU Pemilu, lanjutnya, pimpinan fraksi masih akan diberikan kesempatan untuk melakukan lobi setelah membacakan pandangan fraksinya masing-masing. Hal tersebut dimaksudkan sebagai usaha terakhir sebelum RUU disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan diawali pembacaan laporan dari ketua Pansus. Dilanjutkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi. Baru diskors untuk lobi. Diharapkan lobi itu akan membawa mufakat. Kalau gagal ya mau apalagi, ya voting," kata Agung.

Penundaan rapat paripurna yang dijawalkan pukul 10.00 WIB, lanjutnya, karena permintaan dari pemerintah dan fraksi-fraksi. Alasan mereka agar pagi harinya masih ada waktu untuk konsolidasi di internal masing-masing.

"Ditunda karena semalam begitu larut. Sementara masing-masing perlu konsolidasi. Pak Hatta Rajasa yang minta waktunya digeser," kata Agung yang akan memimpin sidang paripurna nanti.

Sementara itu pantauan detikcom, para fraksi di DPR terlihat melakukan konsolidasi internal sebelum paripurna seperti yang tampak dilakukan FPG, FKB dan FPKS. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads