"Sudah dapat. Tetapi masih kita analisa dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Sujudi kepada detikcom, Kamis (28/2/2008) pukul 10.15 WIB.
Sujudi mengatakan, polisi masih belum mengetahui identitas dan keberadaan dua tersangka pemerkosa lainnya. "Belum. Masih terus kita dalami semuanya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis 21 Februari, polisi menangkap salah satu tersangka, Alex Lailan. Alex dibekuk di kontrakannya di Pulogadung, pukul 04.00 WIB. Alex kini mendekam di Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan Li, pelaku berjumlah 3 orang termasuk Alex. Namun Alex mengaku dirinya hanya beroperasi sendirian. Polisi pun masih mencari alat bukti untuk mendukung keterangan korban.
(ziz/umi)











































