"Sidang paripurna sendiri yang sedianya dibuka pukul 09.00 WIB, dari pemerintah dan forum tadi mengingat hal ini sudah larut malam maka untuk menunda menjadi jam 14.00 WIB sekaligus memberikan kesempatan pada fraksi-farksi," kata Ketua DPR Agung Laksono di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat.
Agung berharap pengunduran jadwal waktu sidang beberapa jam bisa memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk mencapai kata sepakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
peralihan, dan cara pemberian suara dengan tanda (contreng).
Sedangkan dua hal yang masih mengganjal adalah pembahasan menegnai penghitungan sisa suara dengan opsi apakah ditarik ke provinsi atau habis di dapil dan penentuan calon terpilih yang menacapai 30 persen bilangan pembagi pemilih apakah dengan nomor urut atau suara terbanyak.
(bal/bal)











































