"Ada dua hal yang diputuskan lewat voting," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Andi Yuliani paris melalui pesan singkatnya kepada detikcom, pukul 23.42 WIB, Rabu (27/2/2008).
Andi menjelaskan, dua hal yang tidak bisa disepakati tersebut adalah perhitungan sisa suara yang akan ditarik ke tingkat provinsi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya RUU Pemilu disahkan dalam rapat paripurna yang sedianya digelar Selasa 26 Februari. Namun DPR dan Pemerintah sepakat menunda hingga Kamis 28 Februari untuk melanjutkan lobi.
Hingga pukul 00.00 WIB, forum lobi masih digelar di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, untuk mencapai kesepakatan.
(bal/bal)










































