"Satu desa ini agak aman dari lumpur. Desa Mindi tidak berbahaya, masih jauh gitu," ujar Kepala BPLS Soenarso di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/2/2008).
Keputusan pemerintah memberi ganti rugi hanya pada 3 dari 4 desa korban baru lumpur Lapindo, dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan warga. Namun Pemkab Sidoarjo dinilai belum punya 'jurus jitu' untuk penangkalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya saya hanya akan menyampaikan bahwa keputusan presiden seperti ini. Nanti diberikan satu pemahaman pada mereka. Kita akan sosialisasikan," ujarnya.
Win menjelaskan, sesuai keputusan rapat kabinet mekanisme pembayaran ganti rugi juga secara bertahap. Uang muka 20 persen akan diterima warga desa Kedung Cungkring, Besuki dan Penjaraan tahun ini juga.
"Sebelumnya akan diberikan hak-hak seperti jaminan hidup, uang kontrak rumah dan uang evakuasi," sambungnya. (lh/ken)











































