Ical: Pemerintah Beli, Bukan Ganti Rugi

Ical: Pemerintah Beli, Bukan Ganti Rugi

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 17:21 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak memberikan ganti rugi atas lahan dan rumah di 3 desa korban baru lumpur Lapindo. Melainkan membelinya dari para warga.

"Bukan ganti rugi, tapi membeli tanah dengan mekanisme sama dengan yang (masuk dalam peta) terdampak," tegas Menko Kesra Aburizal Bakrie.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Ical ini di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Perpres 14/2007 disahkan, telah disepakati pembagian beban tanggungjawab sosial antara Lapindo dan pemerintah. Yaitu wilayah yang masuk dalam peta terdampak kala itu tanggungan Lapindo dan yang di luar itu jadi konsekuensi pemerintah.

"Tanggungjawabnya jelas. Bahwa yang di dalam peta oleh Lapindo, dan yan di luarnya oleh pemerintah," tegasnya. (lh/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads