Setelah Stres, Tersangka Kasus Asabri Tan Kian Sakit

Setelah Stres, Tersangka Kasus Asabri Tan Kian Sakit

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 17:06 WIB
Jakarta - Macam-macam saja alasan tersangka dugaan korupsi PT Asuransi ABRI (Asabri) Tan Kian untuk menghindari pemeriksaan penyidik Kejagung. Setelah alasan stres, pemilik Plaza Mutiara itu kini mengaku sakit.

"Dia kirim surat kalau dia sedang sakit. Ada keterangan dokternya," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2008).

Menurut Kemas, dalam surat dokter disebutkan, Tan Kian perlu istirahat selama 10 hari, yang akan berakhir pada Senin 3 Maret 2008.

Namun Kemas tidak menjelaskan apakah setelah tanggal itu Tan Kian yang sedang berada di luar negeri akan kembali ke Indonesia untuk diperiksa Kejagung.

Dengar-dengar Tan Kian mau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)? "Belum," kata Kemas.

Kejagung telah memanggil konglomerat itu sebanyak 3 kali yakni tanggal 6, 11 dan 18 Februari 2008. Namun yang bersangkutan selalu mangkir. Sejak pemanggilan pertama, Tan Kian meminta waktu 2 minggu. Namun setelah ditunggu, orang terkaya nomor 31 se-Indonesia tahun 2007 versi Majalah Forbes Asia itu tidak juga menampakkan batang hidungnya.

Pengacara Tan Kian, Bambang Hartono, mengaku kliennya masih berada di Hong Kong untuk keperluan bisnis. Selain itu Tan Kian juga mengalami stres. Tan Kian juga tidak mau diperiksa sebelum statusnya sebagai tersangka dicabut.

Tan Kian bersama pengusaha Henry Leo membeli Plaza Mutiara yang diduga menggunakan dana Asabri US$ 13 juta. Dalam pembelian plaza yang harganya US$ 26 juta, dana sisanya sebesar US$ 12,9 juta dipinjam dari BII.

Lalu Tan Kian tidak mampu mengembalikan utang sebesar US$ 12,9 juta. Tan Kian pun terlibat kredit macet. Karena BII masuk dalam Program Penyehatan Perbankan Nasional dalam krisis moneter, maka Plaza Mutiara yang dijaminkan oleh Tan Kian disita oleh BPPN.

Kemudian ketika aset tersebut dilelang oleh BPPN, ternyata Plaza Mutiara kembali dimiliki Tan Kian. Hal itu dianggap menyalahi perjanjian jual beli. (nik/sss)


Berita Terkait