"Tidak ada sesuatu yang tidak bisa dipecahkan. Semua harus dilakukan berdasar hukum aturan. Pokoknya semua tidak ingin sudah tua sarungan, dipanggil polisi, kejaksaan atau KPK," kata Prijanto usai bertemu DPD Organda DKI Jakarta di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/2/2008).
Karena itu, imbuhnya, dalam pertemuan tadi, dia berusaha mencatat seluruh keluh kesah Organda DKI yang mewakili 4 konsorsium TransJ yang ada saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prijanto membantah terjadi deadlock dalam pertemuan tersebut. "Nggak deadlock, ini menampung seperti permainan. Seperti di DPR, besok dijawab, dijelaskan, diputuskan," katanya.
Dia juga memastikan tidak ada ancaman mogok dari para operator TransJakarta itu.
"Nggak ada. Ini kan untuk menyelesaikan masalah, yang susah kan orang banyak. Itu bukan ancaman tapi guyonan," kata Prijanto menanggapi ancaman mogok operator TransJakarta.
Ditanya apa saja yang disampaikan Organda dalam pertemuan itu, Prijanto mengatakan, "Lelang-lelang itu dibatalin, masalah tarif rupiah per km untuk mohon tidak diberlakukan. Karena konsorsium sudah lama, supaya tidak disamaratakan dengan pemain baru."
Organda, imbuh dia, juga meminta bus gandeng segera dioperasikan dan tanggung jawab yang belum dibayar dibayarkan secara tertib. (umi/nrl)











































