Seperti yang dilakukan Haerudin. Laki-laki 25 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi karena kedapatan membawa lintingan ganja di Sungai Tiram Rt 2 Rw 8 Marunda.
Tak cuma Haerudin, pembelinya pun harus ditahan. "Dia menunjuk para pembelinya. Lagi pada pesta ganja, butuh pasokan tambahan," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Sukasno di kantornya, Jalan Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada perlawanan, lagi pada on semua," ujar Sukasno.
Dalam pemeriksaan polisi, diketahui perilaku pemuda tersebut sering membuat resah warga. Selain mabok dan pesta ganja para pemuda tarsebut sering memalak warga.
"Sementara kami tahan karena menggunakan narkoba. Akan kami kembangkan pada bandar yang lebih besar," pungkas Sukasno. (Ari/ken)











































