Jika tidak dituruti, keempat konsorsium, yakni PT Jakarta Express Trans, Trans Batavia, Jakarta Trans Metropolitan, dan Jakarta Mega Trans mengancam akan menghentikan operasional busnya.
"Kita tidak melakukan mogok, hanya stop operasi," cetus Ketua Organda DKI Herry Rotty usai menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan DPD Organda DKI Jakarta kepada Wagub Priyanto di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Existing operator selama ini sudah melayani masyarakat Jakarta 20-30 tahun. Mereka harus dihargai juga. Berikan mereka kesempatan untuk pengadaan koridor," ujar Herry.
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam pengadaan bus, yakni setiap konsorsium existing hanya menerima 60 persen yang dibagi rata kepada keempat konsorsium.
Sedangkan setiap perusahaan yang baru, yakni pemenang lelang PT Lorena dan Prima Jasa mendapat 40 persen atau masing-masing pembagian 20 persen. "Ini tidak fair," cetus dia.
Untuk itu, Herry meminta dilakukan kajian dalam hal pelelangan. Berdasarkan Pergub 123/2006 tentang Pengadaan Bus TransJ, pelelangan hanya dapat dilakukan jika ada pengkajian.
Herry juga memberi batas akhir bagi Pemprov hingga 2 Maret 2008 untuk memberikan jawaban. "Kalau tetap tidak ada kesepakatan, kita akan sampaikan langkah selanjutnya," kata dia.
BLU menetapkan pemenang lelang baru pengadaan bus TransJ adalah PT Lorena dan Prima Jasa dengan penetapan sebesar Rp 9.350-Rp 9.500 per km. Keempat operator lainnya menolak mengikuti harga tersebut dan minta dibayarkan dengan harga negosiasi sebesar Rp 12.885 km. (umi/sss)











































