Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan insiden itu bukan kecelakaan serius.
"Saya sudah tahu itu kerusakan kecil, tidak termasuk accident dan serious accident," Ketua Sub Komite Udara KNKT Frans Wenas kepada detikcom, Rabu (27/2/2008) pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kerusakan kecil, lanjut Frans, untuk keamanan, penumpang harus beralih ke pesawat pengganti.
Karena bukan termasuk accident dan serious accident, Frans menuturkan, KNKT tidak perlu turun tangan menyelidiki peristiwa itu.
"Administratur bandara dan Kepala Cabang Angkasa Pura I yang bersangkutan harus bertanggung jawab terhadap hal itu," kata dia.
(nik/nrl)











































