"Pertama kali bertemu Pak Mussadeq, saya melihat tubuh beliau bercahaya. Saya pikir beliau cocok sebagai rasul," kata Hadi.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahmad Mussadeq yang dipimpin hakim ketua Zahrul Rabain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan yang dilontarkan Hadi depan sidang itu berbeda dengan pernyataannya di hadapan penyidik yang tertuang dalam BAP. Dalam BAP, Hadi menyebut Mussadeq sendiri yang mengikrarkan atau mengumumkan dirinya sendiri sebagai rasul setelah bertapa di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat selama 40 hari 40 malam.
"Pengakuan itu (di BAP) tidak benar," elak Hadi yang mengenakan kemeja hitam dibalut jas kotak-kotak berwarna hitam-kuning dan dasi bernuansa senada.
Hadi yang tampak meriah dengan busananya itu menganggap Mussadeq sebagai sosok yang tepat menjadi rasul setelah Nabi Muhammad SAW.
Hadi yang mengikuti Al Qiyadah sejak tahun 2006 itu mengaku dirinya pada struktur kepengurusan Al Qiyadah duduk sebagai Ummah.
"Ummah itu tugasnya mencari. Bukan merekrut ya. Saya mencari benih yang mau beriman," katanya. (ziz/nrl)










































