3 Desa di Luar Peta Terdampak Lapindo Diganti Rugi Pemerintah

3 Desa di Luar Peta Terdampak Lapindo Diganti Rugi Pemerintah

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 15:24 WIB
Jakarta - Pemerintah menambah 3 desa yang akan diganti rugi di luar peta terdampak lumpur Lapindo. Dana pembebasan desa yang mencapai Rp 700 miliar itu dibebankan pada APBN.

"Untuk mempercepat pembuangan lumpur ke Kali Porong, 3 desa antara tanggul dan kali, kita bebaskan," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto.

Hal ini diungkapkan Djoko usai rapat di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/2/2008). Tiga desa yang dibebaskan tanahnya adalah Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ganti rugi warga 3 desa itu, menurut Djoko akan disamakan dengan yang masuk peta terdampak. "Jumlah dananya Rp 700 miliar dibayar komposisi 20 dan 80 persen. Tahap pertama yang 20 persen itu Rp 170 miliar," jelasnya.

Proses pembayaran ganti rugi 3 desa akan mengikuti pola yang ada. Rumah didata lalu diberikan ganti rugi 20 persen ditambah uang kontrak rumah, evakuasi dan jatah hidup.

"80 persen sisanya dibayar sebulan sebelum kontrak habis," janjinya.

Sementara itu, pembayaran desa-desa di dalam peta terdampak, pelunasan 80 persen akan mulai dibayar Mei 2008. "Dana Rp 2,6 triliun oleh Lapindo dijamin tersedia," kata Djoko.

Djoko yakin jika 3 desa ini dibebaskan, pembuangan lumpur akan lebih cepat. Beban tanggul lumpur akan berkurang dan masyarakat terselamatkan. Djoko enggan berkomentar soal tanggung jawab Lapindo yang dinilai minim.

"Yang diutamakan pemerintah adalah penyelamatan masyarakat," pungkasnya. (fay/ken)


Berita Terkait