Hal ini dikatakan Nasaruddin Salam, pembantu rektor III Unhas ketika ditemui wartawan di Gedung Rektorat Unhas, Makassar. "9 Mahasiswa ini masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tersangka," ujar mantan PD III Fakultas Teknik itu.
Nasaruddin mengatakan penetapan 9 orang ini didasarkan dari data yang didapatkan oleh pihak rektorat dan pihak kepolisian. "Jadi mereka ini ada yang tertangkap saat tawuran, ada juga yang menjadi korban yang terkena lemparan," terangnya. Mahasiswa yang diperiksa berasal dari fakultas teknik, ekonomi dan fisipol.
Pihak rektorat juga saat ini tengah mempelajari penyebab tawuran, dan juga sejumlah rekaman yang diambil oleh humas Unhas. "Semuanya akan kita pelajari. Dan bisa saja jumlah yang kami periksa akan bertambah," kata dia.
Pemanggilan terhadap 9 mahasiswa ini mulai dilakukan hari ini hingga besok. "Yang periksa Komdis dan pihak kepolisian," tutur Nasaruddin. Jika nantinya ada yang terbukti sebagai dalang tawuran, pihak rektorat tak segan melakukan pemecatan. "Kita akan pecat," tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak rektorat melarang pelaksanaan acara pertunjukan di kampus pada malam hari. "Penyebab awalnya kan saat malam inagurasi salah satu fakultas. Untuk mencegahnya, sementara ini kami melarang ada acara pertunjukan pada malam hari di kampus," kata dia.
(gun/asy)











































