Gudang penimbunan barang-barang penyelundupan itu ternyata tidak jauh dari Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru di jalur pintu masuk sebelah timur Pekanbaru. Hasil pelacakan detikcom, Rabu (27/2/2008), gudang itu berdiri di luas sekitar satu hektar dikelilingi pagar seng.
Gudang yang berjarak sekitar 300 meter dari Mapolsek Tenayan Raya ini memang agak jauh dari pemukiman penduduk. Lokasinya pun dikeliling semak belukar. Lokasi itu merupakan salah satu gudang penimbunan hasil barang-barang penyelundupan dari Malaysia.
Dalam kawasan satu hektar ini terdapat tiga bangunan gudang, dua di antaranya terbuat dari dinding papan. Rata-rata satu gudang berluas 30 m x 10 meter dengan tinggi bangunan 8 meter. Ketiga gudang itu kini sesak dengan barang-barang penyelundupan yang disita Mabes Polri.
Gudang yang dipasang police line Mabes Polri ini terdapat garmen, tekstil, biji plastik, serta berbagai jenis barang-barang elektronik. Selain itu di halaman gudang ini ada 10 truk yang turut diamankan. Ada juga 20 truk tronton diamankan di depan Mapolsek Tenayan Raya. Barang-barang selundupan masih ada di perut truk itu.
Saat polisi menggerebek, truk itu tengah melansir barang-barang penyelundupan dari pelabuhan sungai Siak yang selanjutnya dikumpulkan di gudang tersebut. Barang-barang haram ini milik mafia penyelundup Alam, yang kini ditahan Mabes Polri di Polsek Limapuluh, Pekanbaru.
Lokasi penimbunan barang penyelundupan yang tidak jauh dari markas polisi ini menunjukan indikasi kuat bahwa selama ini penyelundupan menjadi peliharaan perwira-perwira polisi di jajaran Polda Riau. Tidak masuk akal juga, bila anggota Polsek Tenayan Raya tidak mengetahui bahwa di sebalah kantornya ada gudang penimbunan barang penyelundupan.
Sumber detikcom menyebut, perwira di Polsek Tenayan Raya selama ini menjadi koordinator lapangan untuk mengamankan barang-barang penyelundupan dari kawasan pelabuhan ke gudang penimbunan. "Kalau kapal penyelundunpan tiba dari Malaysia, yang mengamankan di pelabuhan tikus itu oknum-oknum Buser atas komando oknum perwira di Polsek Tenayan Raya," ujar sumber di Mabes Polri.
Saat ditanya detikcom soal dugaan keterlibatan oknum-oknum perwira Polda Riau terlibat aksi penyelundupan, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Bambang Kucoko menyatakan Mabes Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain menyidik mafia penyelundupan, pihaknya juga akan melakukan penyidikan di tubuh polisi sendiri.
"Siapa pun yang terlibat beking membeking akan kita tindak. Jangankan perwira, jenderal pun tetap diproses. Bila ada bukti kuat keterlibatan oknum polisi dalam penyelundupan ini pasti akan kita ambil tindakan tegas. Kita tidak main-main dalam masalah ini. Kalau ada oknum Mabes yang turut terlibat, silakan laporkan kami juga ke KPK, DPR," terang Bambang saat berkunjung ke Pekanbaru awal pekan ini. (cha/asy)










































