Penertiban para PKL itu dilakukan sekitar 20 orang anggota satpam pada pukul 10.00 WIB di Jl Olahraga, sebelah timur Fakultas Filsafat dan Hukum, Lembah UGM Bulaksumur Yogyakarta, Rabu (27/2/2008). Di tempat tersebut memang banyak PKL yang mangkal.
Namun ketika diminta pindah dari kawasan Lembah UGM, para PKL yang sebagian besar berjualan makanan dan minuman itu menolak. Aksi dorong dan tarik menarik gerobak dagangan pun terjadi antara PKL dan satpam UGM.
Adu mulut juga terjadi antara Kepala SKK UGM R Deda Suwandi dengan koordinator PKL Yoga Adi Pratama. Yoga mempermasalahkan pengusiran para PKL yang tanpa pemberitahuan lebih dulu. Sebaliknya, Deda ngotot pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan sebanyak tiga kali.
"Kami tidak menolak bila akan dilakukan relokasi, tapi ketika kami tanyakan tempatnya di mana, pihak UGM tidak bisa memberikan jawaban dan tetap meminta pindah," kata Adi.
Menurut Deda, larangan berdagang bagi PKL tidak hanya di kawasan Lembah saja tapi juga di tempat lain seperi di Boulevard, Graha Sabha Pramana, Gedung Pusat UGM dan lain-lain. "Kami akan terus melakukan penertiban, apalagi di kawasan itu juga rawan kecelakaan," kata Deda.
Meski sudah dilarang, para PKL yang antara lain berjualan es beras kencur, es doger, siomay, dan tempura, tetap ngeyel berjualan di kawasan itu. Sekitar 10 satpam UGM ditempatkan di sekitar Lembah untuk menunggu para PKL pergi.
Kejadian tersebut sempat membuat kawasan Lembah UGM macet. Banyak mahasiswa yang baru datang atau pulang kuliah menonton peristiwa itu. (bgs/djo)











































