Kamis, Gubernur BI Diperiksa KPK Lagi

Kamis, Gubernur BI Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 11:55 WIB
Jakarta - Sesuai jadwal pemeriksaan, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa Kamis, 28 Februari.

"Besok kita akan minta keterangan," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2008).

Pemeriksaan Burhanuddin bukan dalam statusnya sebagai tersangka. Ia akan dieksaminasi dalam kapasitas sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan sebagai saksi untuk OHT (Oey Hoey Tiong)," jelasnya.

Pada Senin, tanggal 25 Februari Burhanuddin juga pernah diperiksa sebagai saksi Oey. Selesai diperiksa, Burhanuddin menyatakan dukungannya pada KPK untuk menuntaskan pengusutan aliran dana BI. (gah/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads