Hal ini untuk memperkuat institusi MK sebagai lembaga pengawal konstitusi yang bersih.
"DPR harus pilih yang terbaik. Jabatan MK jangan diperjudikan. Kalau ada yg lebih baik saya nggak apa-apa tidak terpilih," kata Mahfud pada detikcom, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan ikuti semua proses. Jadi saya siap untuk dikontestasikan dengan siapa pun. Kalau layak silakan dipilih, kalau tidak ya nggak apa, asal transparan dan bisa dipertangungjawabkan," terang politisi PKB ini.
Hal yang sama juga disampaikan Akil Mochtar, calon hakim MK dari unsur DPR. Menurutnya, hakim MK harus menguasi persoalan dan diakui kredibilitasnya.
"Prinsipnya, keputusan politik apa pun saya siap mengikuti proses fit and proper test asal semua fair," kata Akil.
Menurut politisi Golkar ini, seharusnya semua calon diperlakukan sama untuk seleksi hakim MK. Namun dia yakin keputusan Komisi III sudah mempertimbangkan berbagai hal terkait 'hak istimewa' terhadap Jimly.
"Kalau soal privilege, seharusnya saya juga dapat karena saya dulu yang memimpin fit and proper test Pak Jimly, Kapolri, Hakim Agung. Tapi kalau keputusannya demikian, saya ikut saja," pungkas Akil.
Jadwal yang diperoleh detikcom, rencananya fit and proper test dilakukan pada 10-13 Maret. Rinciannya, pada 29 Februari sampai 4 Maret pengumuman publik peserta yang lolos.
Tanggal 5 Maret, pengumpulan paper calon hakim MK. Tanggal 6-9 Maret, menerima masukan dari masyarakat dan 10-13 Maret, dilakukan fit and proper test. (yid/nrl)











































