Iiih, Kotornya Pengadilan Tipikor!

Iiih, Kotornya Pengadilan Tipikor!

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 11:43 WIB
Jakarta - "Ih, kotor!" Itulah komentar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andriani Nurdin saat baru keluar dari lift di Gedung Uppindo. Andriani kaget melihat ruangan-ruangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kotor dan berantakan.

Kekagetan Andriani itu muncul saat melakukan inspeksi mendadak di pengadilan yang berada di bawah naungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) itu, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2008).

Andriani berkeliling bersama Panitera PN Jakpus Panusunan Harahap, staf PN Jakpus Yanmitra, seorang petugas cleaning service dan detikcom. Andriani melongok isi setiap ruangan termasuk WC pengadilan yang kotor dan bau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa orang yang membersihkan gedung ini?" tanya Andriani saat melihat ruang administrasi di lantai 1 Gedung Uppindo.

"Dua orang, Bu," jawab Yanmitra.

Andriani lalu meminta Yanmitra menemaninya ke lantai 2 yang juga digunakan Mahkamah Agung. Andriani masuk ke bagian belakang melihat ruangan hakim.

Andriani hanya terdiam melihat bangku-bangku berantakan di ruangan hakim. Dapur kosong tak terpakai. Lalu tampak sebuah ruangan yang dindingnya bertuliskan kaligrafi dan satu set sofa berserta 4 meja mengelilingi.

"Ini ruangan hakim. Dulunya musala," kata Yanmitra.

"Wah, ini sudah nyaman bagi hakim. Tapi kok mejanya hanya empat?" kata Andriani. Untuk diketahui terdapat 9 hakim ad hoc Tipikor dan belasan hakim karier yang berdinas di pengadilan yang ditakuti koruptor itu.Andriani lalu meminta meja-meja untuk hakim ditambah.

Dari lantai 2, Andriani bersama 3 anak buahnya dan detikcom kembali turun ke lantai 1. Saat menunggu lift terbuka, Andriani kaget lagi melihat tombol-tombol lift yang terbuka melihatkan kabelnya.

"Ini bahaya. Masak nggak ada yang memperbaiki?" tanya Andriani.

"Ini dalam perbaikan, Bu," kata petugas cleaning service.

Di lantai 1, di bagian ruangan hakim, Andriani menemukan ruangan hakim terkunci. Dari pintu kaca terlihat sejumlah sejumlah dokumen tebal bersampul merah terhampar di meja-meja hakim.

"Ini sudah bagus. Tapi harusnya dokumen-dokumen itu ditaruh di lemari," kata Andriani. (aba/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads