3 Calon Kuat Hakim MK dari DPR

3 Calon Kuat Hakim MK dari DPR

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 07:08 WIB
Jakarta - Meski fit and proper test masih dilaksanakan 10-13 Maret 2008, teka-teki calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR sudah terang. Dari 16 nama yang akan di uji kelayakannya, 3 nama telah memiliki penilian tersendiri. Ketiga nama itu adalah Mahfud MD dan Akil Muchtar dari anggota DPR aktif, serta ketua MK Jimly Asshidiqie.

"Komisi III menganggap 2 orang anggota dewan itu merupakn putra terbaik. Dugaan saya, anggota Komisi III akan kesulitan menolak 2 orang ini," kata anggota Komisi III dari FPKS Fahri Hamzah pada detikcom rabu (27/2/2008)

Menurut kKtua Kelompok Fraksi PKS ini, selain 2 orang dari internal DPR, kans Jimly untuk terpilih lagi sebagai hakim MK juga sangat besar. Hal ini disebabkan besarnya dukungan fraksi-fraksi terhadap Jimly sampai menunda proses fit and proper akibat belum masuknya Jimly dalam daftar peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akil dan Mahfud dikenal sebagai orang yang mempunyai reputasi dan pengalaman di bidang hukum. Kelebihan mereka juga karena mereka law maker. Sementara Pak Jimly sudah terbukti. Apalagi didukung fraksi-fraksi, itu kelebihannya," terang mantan aktivis 98 itu.

Diharapkan dengan masuknya unsur dari internal DPR aktif, kebijakan MK yang terkesan mudah dalam membatalkan UU dapat dihindari."Kalau 2 orang dari unsur DPR lolos. Diharapkan nanti akan lebih obyektif dalam memutuskan perkara karena mereka punya pngalaman. Masuknya 2 orang ini sekaligus sebagai kritik pada MK yang terkesan meminggirkan kerja dewan dengan terlalu mudah membatalkan UU," pungkas Fahri.

(yid/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads