Seleksi Hakim MK, Jimly Bebas Fit and Proper Test

Seleksi Hakim MK, Jimly Bebas Fit and Proper Test

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 00:11 WIB
Jakarta - Keinginan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie untuk kembali menjadi hakim MK tanpa tes bakal terwujud. Rapat internal Komisi III DPR memutuskan, hakim konstitusi dari internal MK yang dicalonkan fraksi-fraksi dapat dipilih kembali tanpa fit and proper test.

"Keputusan rapat malam ini, mereka dianggap tidak melamar tapi dilamar. jadi mereka tidak akan di-fit and proper test, alias langsung dipilih dalam voting," kata Ketua Poksi FPKS Fahri Hamzah.

Hal itu disampaikan dia kepada detikcom, Selasa (26/2/2008) malam usai rapat internal Komisi III DPR.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan Komisi III tersebut, secara resmi, Jimly dan Hariyono (hakim konstitusi) akan dikirimi surat untuk meminta persetujuannya dicalonkan sebagai hakim MK periode 2008-2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok mereka akan dikirimi surat oleh komisi, ditanya secara resmi apakah bersedia jadi hakim MK lagi," lanjut Fahri.

Jawaban kedua orang yang dilamar DPR itu akan akan menjadi acuan Komisi III. "Mereka akan membuat surat jawaban bersedia atau tidak. Kalau bersedia, mereka tinggal menunggu hasil votingnya saja," sambung dia.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Jimly didukung oleh FPPP dan FPAN sementara Hariyono didukung FPDIP. Sedangkan FPG dikabarkan mendorong Akil Mochtar, dan PKB mendorong Mahfud MD.
(yid/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads