KSAD: Saya Tidak Setuju

Anggota TNI Ikut Kampanye

KSAD: Saya Tidak Setuju

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 22:33 WIB
Jakarta - RUU Pemilu mengisyaratkan anggota TNI diperbolehkan ikut kampanye atau berada di area kampanye dalam pemilu mendatang. Namun, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo tidak setuju dengan aturan tersebut dan meminta agar RUU Pemilu dikoreksi.

"Kalau sesuai UU, tidak boleh kita ikut politik praktis, jawabannya seperti itu, UU 34/2004 tentang TNI bunyinya begitu," kata Agustadi di sela-sela Lomba Tembak Piala KSAD di Markas Divisi Infanteri I Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2008).

Kalau DPR tetap mensahkan RUU Pemilu yang dalam pasalnya menyebutkan anggota TNI
bisa berkampanye, menurut Agustadi, otomatis terkesan TNI dan pemerintah konflik. "Nggak boleh begitu, seharusnya RUU Pemilu itu harus dikoreksi dulu, jangan disahkan dulu," jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, lanjut Agustadi, DPR mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan Mabes TNI soal aturan tersebut. "Jadi kalau bisa jangan disahkan dulu, karena dampaknya tidak bagus, jika TNI harus ikut kampanye. Nanti kalau crash kerusuhan, apakah bisa menjamin bahwa DPR tidak ada kerusuhan, ketika kampanye berjalan tidak ada bentrok," tegasnya.

Aturan baru ini ditambahkan Agustadi bersikap ambivalen, di mana di satu sisi TNI yang berfungsi melindungi, di satu sisi lagi berkelahi dan terjadi kerusuhan. "Anggota pulang ambil senjata, gimana? Jadi saya tidak setuju, apabila diperbolehkan mengikuti politik praktis," tandasnya. (zal/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads