"Tidak mungkin kembali pada UU lama. Sudah ada yang dicabut seperti soal KPU. Masak mau kembali lagi. Sia-sia dong," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung No. 99, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2008).
"Jangan ada pikiran seperti itu," tambahnya.
Soal adanya pembahasan RUU Pemilu yang tak kunjung rampung, Pramono meminta semua pihak tidak hanya memikirkan win-win solution. "Harusnya moderat, tidak hanya win-win," terangnya.
DPP PDIP, lanjut Pramono, sudah menginstruksikan Fraksi PDIP agar segera menyelesaikan RUU Pemilu. Targetnya adalah musyawarah mufakat, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk voting.
"Seharusnya musyawarah mufakat. Tapi forum voting bisa dibuka," pungkasnya.
(gah/nvt)











































