"Tidak diundur, tetap sesuai jadwal," ujar Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Dekum HAM, Aidir Amin Daud, di Kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/2/2008).
Proses verifikasi parpol akan berlangsung pada 28 Februari hingga 45 hari berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara evaluasi hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran data akan berlangsung mulai 14 hingga 15 April 2008. Sedang pada 2 Mei 2008, Menkum HAM dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keterangan kepada parpol yang lolos verifikasi. (anw/mly)











































