Charles Alfred Barnett (66) masuk Indonesia sekitar dua belas tahun yang lalu. Di Indonesia, ia berprofesi sebagai guru bahasa Inggris dan mempunyai bisnis konfeksi.
"Dia ditangkap berdasarkan permintaan Australia," kata Kasat Renakta Polda Metro Jaya AKBP Achmad Rivai di Mapolda, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya anak laki-laki berusia 12 sapai 17 tahun," katanya.
Barnett ditangkap pada 20 Februari 2008 di Jalan Leuwi Nanggung, Cimanggis, Depok, oleh sebelas orang petugas. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB.
Rivai menduga Barnett juga melakukan aksinya di Indonesia. Karena, menurut Rivai, biasanya pelaku pedofil tetap melakukan kejahatannya dimanapun dia tinggal.
"Kita sedang mencari korbannya yang di sini," ungkap rivai
(nal/ana)











































