Pemerintah Prihatin RUU Pemilu Tertunda Lagi

Pemerintah Prihatin RUU Pemilu Tertunda Lagi

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 15:26 WIB
Jakarta - Pemerintah merasa prihatin dengan kembali tertundanya pembahasan paket RUU Pemilu oleh DPR. Besar harapan batas waktu pengesahannya pada 28 Februari 2008 bisa ditepati.

Demikian kata Menkum HAM Andi Matalatta menjawab pertanyaan wartawan  di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/2/2008). "Tentu kita prihatin. Mudah-mudahan target waktu 28 Februari bisa tercapai," ujar dia.

Menurut dia, sejak awal semua kalangan masyarakat berharap agar proses di DPR cepat selesai. Sehingga cukup waktu bagi KPU mempersiapkan teknis pelaksanaan Pemilu 2009 yang lebih baik dan transparan  dibanding 2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Matalatta mengaku tidak terlalu khawatir dengan kian mendekatnya jadwal Pemilu 2009. Berdasar pengalaman sejarah, pemilu bisa saja dilaksanakan dengan masa persiapan hanya 3 bulan.

"Tahun 1999, Presiden Habibie persiapkan pemilu hanya 3 bulan. Sedangkan ini masih ada setahun lagi. Toh KPU sudah bisa mulai bikin persiapan, kan banyak yang sudah disepakati di sana," imbuh dia. (lh/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads