Kurir Heroin 3,3 Kg Dibawa Lagi Ke Medan

Kurir Heroin 3,3 Kg Dibawa Lagi Ke Medan

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 15:17 WIB
Jakarta - Kurir heroin 3,3 kilogram, Winanti Rosmanasari, dibawa lagi ke Medan, Sumut, setelah diperiksa Mabes Polri, Jakarta. Winanti mengaku diperalat sang kekasih, Jeff, warga Nigeria.

"Kita memang mau membawa Winanti lagi ke Medan. Kejadiannya di sana, jadi proses hukumnya dilakukan di sana," kata Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Anjan Pramuka Putra di Polda Metro Jaya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/2/2008).

Menurut dia, Winanti dikenai UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diancam

Winanti tampak menggendong buah hatinya yang berusia 8 bulan. Perempuan berusia 24 tahun itu mengaku diancam kekasihnya, Jeff.

"Waktu itu di kamar kos ada heroin sekitar beberapa ratus gram. Saya buang ke kloset karena saya takut. Sejak inilah Jeff yang warga Nigeria mengancam. Kadang-kadang ditelepon, terus juga datang ke rumah supaya saya mengganti uang heroin yang saya buang di kloset. Akhirnya saya mau membawa heroin 3,3 kg supaya Jeff tidak mengganggu keluarga saya," papar Winanti.

Winanti mengaku tidak diberikan imbalan. "Nggak pernah dijanjiin uang. Saya hanya minta keluarga tidak diteror lagi," ujar Winanti yang mengenakan kaos kuning dan celana jins.

Apa tidak tahu tas berisi heroin? "Saya tidak tahu, cuma di tas pakaian saya rasanya berat saja. Saya tidak buka," sahut dia.

Winanti bertemu Jeff pada November 2007 di warung tantenya. "Dia baik sama anak saya. Biasanya Jeff hanya beliin susu saja," kata Winanti yang mengaku suaminya kerja di Malaysia ini.

Winanti membawa 3,3 kg heroin dan dibekuk di Belawan Medan. Dia dibawa dari Medan ke Jakarta pada 18 Februari 2008. (aan/sss)


Berita Terkait