"DPR itu lembaga politik, bukan lembaga hukum atau lembaga ahli," ujar Kordinator Kontras Usman Hamid saat menggelar jumpa pers di kantor Kontras Jalan Borobudur Jakarta Pusat, Selasa, (26/2/2008).
Usman menjelaskan, fungsi DPR yang utama sebagai lembaga politik adalah memberikan pengawasan. Selain itu, DPR harus memastikan rakyat mendapat semua haknya sebagai warga negara dan tidak dirugikan.
"Fungsi ini hilang saat DPR sudah memasuki pokok permasalahan," ungkap Usman.
Atas dasar itu, Usman pun mencurigai adanya konspirasi antara DPR dan PT Lapindo. "Ada indikasi konspirasi membela korporasi," ujarnya.
Kontas dan Solidaritas Kaum Muda untuk Korban Lapindo juga menuntut DPR untuk meninjau ulang keputusan yang menyatakan tragedi lumpur Lapindo adalah akibat bencana alam.
"DPR harus menyertakan juga ahli ahli di bidangnya," pungkasnya. (rdf/ken)











































