"Penggunaan pengeras suara juga hanya di dalam masjid," ujar Ketua FKUB, Ida Bagus Gede Wyana, di Markas Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (26/2/2008).
Bagi umat Islam yang tinggal jauh dari masjid, bisa melaksanakan salat Jumat dengan menggunakan fasilitas lain yang ada di lingkungannya. Hal ini dimusyawarahkan dulu dengan aparat desa atau lurah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































