Zaenal Dapat Maaf dari SBY, Proses Hukum Jalan Terus

Zaenal Dapat Maaf dari SBY, Proses Hukum Jalan Terus

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 11:23 WIB
Jakarta - Presiden SBY telah memberikan maaf kepada mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. Namun jaksa menegaskan proses penuntutan tetap jalan.

"Tuntutan hukum tidak dicabut, proses hukum terus berjalan," kata anggota JPU Pulung Rimandono saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (26/2/2008).

Pulung tak sependapat dengan pembelaan Zaenal yang menyebutkan SBY sudah menikah sebelum masuk Akmil diakui mantan Wakil DPR Zaenal Ma'arif sebagai bentuk klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau klarifikasi bukan di depan wartawan, tapi seharusnya kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," kata jaksa.

Jaksa menilai, pernyataan Zaenal ini sebagai bentuk ketidakarifan dan ketidaksportifan. "Zaenal Ma'arif yang seorang wakil ketua DPR tahu benar tindakan seperti ini," ujar dia.

Zaenal sebelumnya didakwa telah dengan sengaja melakukan tuduhan yang tidak benar, menyerang kehormatan dan nama baik, serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman.

Zaenal dituntut 1 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan fitnah untuk mencemarkan nama baik Presiden seperti yang didakwakan pada dakwaan kesatu, yaitu pasal 311 ayat 1 KUHP.
(mly/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads