"Dia pernah ditahan di LP Cirebon selama 7 tahun kasus pemerkosaan. Dulu itu juga korbannya wanita keturunan China," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Sujudi kepada detikcom, Jakarta, Selasa (26/2/2008).
Menurut Sujudi, selain berwajah oriental, wanita sasaran Alex itu dinilai lemah dan berjalan sendirian di malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Li menjadi korban pemerkosaan pada Sabtu 16 Februari. Saat itu dia baru keluar dari Mal Ciputra, Jl S Parman, Jakarta Barat. Saat menunggu taksi di pinggir jalan sekitar pukul 22.00 WIB, seseorang menodongnya dengan pisau.
Karena takut, Li menuruti perintah bandit itu masuk ke dalam Panther. Li dibawa keliling-keliling hingga akhirnya diperkosa di Hotel Sentosa, Bekasi. Barang-barangnya berupa dua ponsel dan uang Rp 500 ribu juga dipreteli. Baru esoknya, setelah sadar dari pingsan, Li mengadukan hal ini pada Polres Jakarta Barat. Li menyebutkan, bandit yang mengerjainya ada 3 orang.
Pada Kamis 21 Februari, seorang tersangka, Alex Lailan, dibekuk di kontrakannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Alex mengaku beroperasi sendirian. Alex pernah dipenjara di LP Cirebon pada tahun 2000 - Oktober 2007 dalam kasus pemerkosaan. (ziz/nrl)











































