Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Desa Adat, Kanwil Depag Bali, dan Kapolda Bali. Dalam pertemuan tersebut disosialisasikan kesepakatan yang telah diambil FKUB tentang proses beribadah pada Jumat 7 Maret.
Pada Jumat 7 Maret itu, umat dari berbagai agama melakukan ibadahnya masing-masing. Umat Hindu melaksanakan Nyepi dengan mengurangi berbagai macam aktivitas di luar rumah. Bahkan untuk menghormati pelaksanaan Hari Rata Nyepi ini, Bandara Internasional Ngurah Rai akan ditutup total selama 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sosialisasi ini sangat penting meski kejadian ini sudah pernah terjadi. Nantinya akan dicetuskan mengenai kesepakatan tata cara pelaksanaa ibadah masing-masing agama," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Raniban di Polda Bali, Jl WR Supratman, Selasa (26/2/2008).
Menurut Raniban, bagi mereka yang sudah lama tinggal di Bali, hal ini tidak menjadi masalah. "Tapi sosialisasi ini penting untuk mereka yang baru tinggal di Bali, sehingga tahu permasalahannya," tegas Raniban. (djo/nrl)











































