2 Parpol Nyerah Ikut Pemilu 2009

2 Parpol Nyerah Ikut Pemilu 2009

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 10:45 WIB
Jakarta - Kalah sebelum bertarung. 2 Partai politik resmi mundur dari pendaftaran partai peserta pemilu 2009 di Depkum HAM.

"Mereka menyerah pada babak awal. Kita harus menghormati mereka," kata Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Aidir Amin Daud di kantor Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2008).

Partai yang mundur adalah Partai Persatuan Ummat yang mengirimkan surat pengunduran diri secara tertulis. "Satu lagi saya lupa nama partainya. Baru telepon bagaimana mengundurkan diri," ujarnya.

Apa alasannya? "Mereka memberi kesempatan partai lain," kata Aidir.

Verifikasi

Pendaftaran parpol akan ditutup pada 27 Februari 2008 hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan verifikasi parpol akan digelar pada 28 Februari selama 45 hari berturut-turut.

"Kalau misalkan cuma 20 partai yang daftar ya 20 partai itu saja. Mulai tanggal 28 Februari selama 45 akan diverifikasi. Kita ikut sertakan masing-masing perwakilan dari parpol. Setelah 45 hari, 15 hari kemudian kita siapkan sertifikat bahwa parpol itu berhak untuk jadi peserta," papar Aidir.

Menurut Aidir, parpol akan diperiksa dokumennya dan dilakukan pengecekan ke lapangan. (aan/sss)


Berita Terkait