Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Sujudi mengatakan, rekaman CCTV di Hotel Sentosa memang memperlihatkan kalau tersangka Alex Lailan hanya sendirian. Namun polisi tidak percaya begitu saja.
"Itu tidak jaminan. Bisa saja masuknya (dua tersangka lainnya) ngumpet, kan tempatnya sepi tuh," ujarnya kepada detikcom, Jakarta, Selasa (26/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi hotel bisa saja tak melihat dua tersangka lain yang masuk ke dalam hotel. Kita masih cek terus," katanya.
Li menjadi korban kejahatan pada Sabtu 16 Februari. Saat itu dia baru keluar dari Mal Citra Land, Jl S Parman, Jakarta Barat. Saat menunggu taksi di pinggir jalan sekitar pukul 22.00 WIB, seseorang menodongnya dengan pisau.
Karena takut, Li menuruti perintah bandit itu masuk ke dalam Panther. Li dibawa keliling-keliling hingga akhirnya diperkosa di Hotel Sentosa, Bekasi. Barang-barangnya berupa dua ponsel dan uang Rp 500 ribu juga dipreteli. Baru esoknya, setelah sadar dari pingsan, Li mengadukan hal ini pada Polres Jakarta Barat. Li menyebutkan, bandit yang mengerjainya ada 3 orang.
Pada Kamis 21 Februari, seorang tersangka, Alex Lailan, dibekuk di kontrakannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Alex mengaku beroperasi sendirian.
(ziz/nrl)











































