WNI Pembawa DVD Porno Anak Terancam 10 Tahun Penjara

WNI Pembawa DVD Porno Anak Terancam 10 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 08:39 WIB
Melbourne - Pria Indonesia 23 tahun yang ditangkap otoritas Australia karena membawa DVD pornografi anak akan muncul di pengadilan Melbourne pada 23 Maret (sumber lain menyebut 28 Maret).

Pria muda itu terancam denda maksimal 275 ribu dolar Australia atau setara Rp 2,3 miliar dan atau penjara 10 tahun. Demikian dilansir The Age, Selasa (26/2/2008).

Pria yang identitasnya tidak diumumkan itu ditangkap begitu tiba di Bandara Melbourne Jumat 22 Februari setelah terbang dari Singapura. Pria itu tidak ditahan setelah membayar jaminan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu dikenai pasal mengimpor benda yang melanggar UU Bea dan Cukai setempat.

(nrl/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads