"Susah payah kita dapatkan. Surat dari Dirjen Kesbangpol (Depdagri) sudah turun, tapi di tingkat bawah maunya macam-macam," beber Ketua Umum PKNU Choirul Anam kepada detikcom, Selasa (26/2/2008).
Betapa tidak. Meski sudah dibekali surat Dirjen, aparat Kesbang provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan meminta kelengkapan yang lain. Terdapat 8 kelengkapan lain yang kemudian sungguh membuat repot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpaksalah pimpinan pusat partai menggandakan semua dokumen organisasi itu dan disebarkan ke seluruh penjuru pimpinan wilayah, cabang dan ranting PKNU. "Kalau ada partai yang bisa memenuhi semua itu, gila kali," imbuh Cak Anam dengan nada bercanda.
Namun, akhirnya partai 'belahan' PKB ini berhasil memenuhi syarat surat Kesbang dari Pemda itu sesuai yang ditentukan UU Parpol. "Lengkap dengan berkas Kesbang dan surat dari Camat," tandas Cak Anam. (aba/nrl)










































