Jimly Siap Kembali Jadi Hakim Konstitusi

Jimly Siap Kembali Jadi Hakim Konstitusi

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 17:43 WIB
Jakarta - Jabatan hakim konstitusi periode 2003-2008 akan habis pada Agustus 2008. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan siap kembali lagi menjadi hakim MK.

"Sebagai hakim pilihan DPR siap saja atas apa saja yang akan diputuskan DPR," kata Jimly dalam pesan singkatnya, Senin (25/2/2008).

Namun Jimly menegaskan tidak pernah mendaftar kembali ke DPR. Dia bersedia, asalkan langsung terpilih tanpa melewati fit and proper test.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika harus melewati fit and proper test, Jimly memilih untuk tidak maju. "Saya siap untuk bekerja hanya 1 periode," katanya.

Sesuai Pasal 22 UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, Jimly diperkenankan menjabat lagi sebagai hakim konstitusi. Pasal tersebut menerangkan hakim konstitusi bisa kembali terpilih 1 kali masa jabatan berikutnya. (gah/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads