"Pembahasannya terkait dengan materi pemeriksaan, karena tim penyidik akan memeriksa di Korea," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2008).
Menurut Nainggolan, keberangkatan penyidik ke Korsel untuk memeriksa pembuat kapal VLCC Hyundai Heavy Industries. Dan pertemuan tim penyidik dengan BPK dilakukan pada Kamis 21 Februari 2008. "Tim penyidik yang ke BPK," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah mantan Menneg BUMN yang juga mantan Komisaris Utama PT Pertamina Laksamana Sukardi, mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Alfred H Rohimone. (mly/nvt)











































