Partai Politik Penuhi Persyaratan Bertambah Jadi 12

Partai Politik Penuhi Persyaratan Bertambah Jadi 12

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 16:18 WIB
Jakarta - Sepertinya, dalam dua hari ke depan Depkum HAM akan ramai oleh parpol-parpol yang menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai syarat untuk ikut Pemilu 2009. Sementara, baru 12 partai yang memenuhi kelengkapan persyaratan.

Lebih dari 100 partai harus segera melengkapi persyaratan. Sebab kelengkapan persyaratan harus sudah diserahkan pada 27 Februari 2008.

Hingga Senin (25/2/2008) pukul 15.25 WIB, total parpol yang sudah melengkapi persyaratan ada 12. Yang terbaru membawa kelengkapan ada 2 partai yakni Partai Garuda dan Partai PNI-Bersatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai lain yang sudah lengkap persyaratannya antara lain Parade Nusantara, Partai Hanura, Partai Buruh, PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), PNI-Massa Marhaen, PKP (Partai Keadilan Persatuan), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Republikku dan PDI 1973.

Koordinator Pimpinan Kolektif PDP, Laksamana Sukardi saat jumpa pers di Gedung Depkum HAM mengatakan, syarat-syarat yang harus dipenuhi parpol sangat sulit. "Untuk mendapat pengesahan keanggotaan saja, harus menyetorkan KTP asli, harus pakai materai Rp 6.000. Bagi kita di Jakarta itu mudah, tapi bagi mereka yang di desa-desa itu sulit sekali," kata Laks.
(anw/nvt)


Berita Terkait