Tarif ERP Direkomendasikan Rp 15.000 per Kendaraan

Tarif ERP Direkomendasikan Rp 15.000 per Kendaraan

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 16:00 WIB
Jakarta - Jika sistem Electronic Road Pricing (ERP) jadi diberlakukan di ruas-ruas jalan Jakarta, tarif yang direkomendasikan untuk sistem ini sekitar Rp 15.000 per kendaraan.

Tarif ini memang lebih mahal dibandingkan tarif tol, namun dinilai cukup memadai karena setara dengan uang yang dibayarkan pemilik kendaraan pribadi untuk para joki 3 in 1.

"Mereka masuk 3 in 1 kan sudah bayar joki sebesar itu (Rp 15.000), nah kenapa nggak sekalian dibikin sistem yang bagus," kata Direktur Eksekutif Transportation Development and Policy Budi Kuncoro usai rapat mengenai ERP dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/2/2008).

Budi menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji dan melakukan studi bersama pemerintah Jepang. Dari studi tersebut, rencananya uang yang dihimpun dari pemilik kendaraan akan digunakan untuk memperbaiki transportasi publik.

"Jadi supaya orang mau beralih dari kendaraan pribadinya," kata dia.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menuturkan, rekomendasi tarif untuk ERP masih dikaji Pemprov. "Kita tidak akan terburu-buru memberlakukan sistem kalau tidak matang," katanya.

Selain itu masalah area pemberlakuan ERP juga masih akan dikaji. Kajian ini dinilai penting karena kondisi Jakarta berbeda jauh dengan Singapura yang sudah lebih dulu menerapkan sistem ini.

"Kalau Singapura umumnya bisnis, orang yang tinggal tidak terlalu banyak. Kalau di sini mix up lebih banyak hunian dan komersial," ujarnya.

(umi/nrl)


Berita Terkait