"Tampaknya korban masih trauma. Akibatnya saat diperiksa tadi pagi tidak bisa memberi penjelasan sesuai dengan pertanyaan. Kita sulit melacak identitas pelaku dan taksinya," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes AS Reniban di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Senin (25/2/2008).
Reniban mengatakan, bahkan korban menolak untuk divisum kembali. Korban beralasan karena dirinya sudah pernah diperiksa di RS Bali International Medical Centre usai peristiwa itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reniban menjelaskan, korban sampai saat ini belum bisa menyebutkan identitas pelaku karena saat kejadian itu, korban sedang mabuk berat.
"Tetapi kita tetap melakukan penyidikan walaupun dengan keterangan yang masih minim," tegasnya.
Sampai saat ini polisi belum memeriksa satu saksi pun. Polisi baru akan memanggil satpam dari Cafe Embargo tempat korban hang out bersama teman-temannya. "Kita akan memanggil saksi apakah ada saksi yang melihat korban naik taksi," ujar Reniban.
Pada Kamis 21 Februari malam, korban sedang kongkow di Cafe Embargo Jl Legian, Kuta. Tempat itu persis di samping monumen tragedi bom Bali.
Malam itu korban pulang sendirian dalam keadaan mabuk berat dan berpakaian minim. Korban menyetop taksi menuju Hotel Sari Segara Resort. Namun di tengah perjalanan di jalur Kuta-Nusa Dua, oknum sopir taksi itu melakukan aksi biadabnya.
Korban dalam masa study tour di Bali bersama 80 temannya mulai 7 Februari hingga Mei 2008. (ziz/nrl)











































