Tak seperti halnya tersangka lainnya yakni mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak yang kini menjadi Kepala BI Surabaya dan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tion, Burhanuddin masih menghirup udara bebas. Dia tidak ditahan seperti kedua rekannya. Jadi, kapan Burhanuddin ditahan?
"Belum, kan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah usai menghadiri pelantikan pejabat eselon di Kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin(25/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun jika ke luar negeri untuk kepentingan negara," jelasnya.
Sementara itu, Burhanuddin Abdullah akan terus menjalani pemeriksaan di KPK dalam minggu-minggu ini. Chandra juga menampik dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru dalam aksus aliran dana BI ke anggota DPR sejumlah Rp 31,4 miliar tersebut. (anw/nvt)










































