"Anggota polri tidak memesan apapun apapun selain onderdil mobil," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Senin (25/2/2008).
Sisno melanjutkan, Andreas Kodijat yang menerima pesanan itu pun setelah diperiksa mengaku tidak pernah pesan barang itu. "Jadi jawabannya pengirim dia juga salah kirim. Harusnya dikirim ke orang lain dan Pak Andreas juga komplain kepada pengirim, dia tidak pernah pesan barang itu," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan pernyataan Andreas sebelumnya yang mengaku bahwa barang itu pesanan polisi ? "Itu keliru mungkin itu ada yang menyimpang. Jadi pada waktu diperiksa ada penyidik yang menanyakan apakah dia mengenal anggota polisi atau TNI atau instansi lain," urai Sisno.
Saat itulah Andreas menjawab kenal dengan salah satu anggota polisi karena pesan barang. "Tapi spare part mobil, bukan senjata. Jadi tidak ada kaitan. Polisi kan banyak yang hobi mobil tua," tandasnya.
Sebelumnya pada 11 Februari 2008 pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, menemukan bagian-bagian senjata dan amunisi. Bagian senjata itu merupakan 10 persen dari senjata laras panjang atau senjata api.
Bagian-bagian itu dikirimkan atas nama George D Fundesburg dari Bethany, AS, kepada Andreas. Sempat meluncur pengakuan dari Andreas kepada penyidik bea cukai yang kini ditahan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, onderdil senjata itu untuk Densus Mabes Polri. (ndr/nvt)











































