Dalam 2 Hari, 100 Partai Baru Ditunggu Kelengkapannya

Dalam 2 Hari, 100 Partai Baru Ditunggu Kelengkapannya

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 12:28 WIB
Jakarta - 110 Parpol baru telah mendaftar ke Depkum HAM. Namun dari jumlah tersebut, baru 10 partai yang sudah melengkapi persyaratan guna verifikasi. Kelengkapannya ditunggu hingga 2 hari ke depan.

"Dari 110 partai baru, yang sudah memasukkan kelengkapannya tidak lebih dari 10 partai," ujar Direktur Tata Negara pada Direktorat Administrasi Hukum Umum Depkum HAM, Aidir Amin Daud.

Hal tersebut ia sampaikan dalam jumpa pers usai menerima rombongan Partai Demokrasi Pembaruan yang dating melengkapi persyaratan untuk menjadi partai di Kantor Depkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin(25/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aidir, batas waktu melengkapi persyaratan tersebut hingga 27 Februari 2008. Bila parpol baru belum juga melengkapi persyaratan, otomatis mereka akan aggal menjadi kontestan pada Pemilu 2009 nanti.

"Tapi kita harapkan mereka besok dan lusa supaya datang untuk segera melengkapinya," lanjutnya.

Sementara Ketua Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PKN PDP) Roy BB Janis berharap akan semakin banyak partai baru dalam Pemilu 2009 mendatang. "Agar mereka bisa berjuang bersama-sama dengan PDP dalam mencapai pembaruan politik," ujarnya.
(anw/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads