"Selain itu, jawaban SBY yang disampaikan oleh para pembantunya tidak tegas. Sehingga dikhawatirkan kasus ini tidak terkuak hingga dia selesai masa jabatannya," kata Ketua Kelompok Kerja Gerakan Moral Ormas Islam Jihad Melawan Koruptor BLBI, Abdul Asri Harahap di Kantor KAHMI Center, Jalan Turi I No 14, Kebayoran Baru Jakarta, Senin (25/2/2008).
"Oleh karena itu, kami minta DPR untuk mengajukan hak angket sehingga kasus tidak didiamkan dan usai," tambah presidium KAHMI tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pokja yang terdiri dari PBNU, PB Muhamadiyah, Dewan Masjid Indonesia, PP Persatuan Islam, KAHMI, Badan Kontak Majelis Taklim Indonesia, ICMI, PP Wanita Islam, PP Al-Irsyad, Alwasliyah, Dewan Dakwah Iilamiyah Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, PB PMI dan PB HMI juga menilai kasus BLBI ini menyangkut keuangan negara yang riil.
Berbeda dengan hak interpelasi sebelumnya yang juga ditanggapi serius oleh pemerintah, pada kasus interpelasi BLBI ini lebih menyangkut keuangan negara yang berdampak konkret terhadap masyarakat. "Ini harus tuntas," pungkas Abdul. (asp/nvt)