Pokja Ormas Islam Minta DPR Gunakan Hak Angket

Pokja Ormas Islam Minta DPR Gunakan Hak Angket

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 11:50 WIB
Jakarta - Ketidakhadiran Presiden SBY dalam sidang interpelasi DPR tentang BLBI pekan lalu dinilai wujud rendahnya komitmen pemerintah memberantas korupsi. Pokja Ormas Islam pun meminta DPR menggunakan hak angketnya.

"Selain itu, jawaban SBY yang disampaikan oleh para pembantunya tidak tegas. Sehingga dikhawatirkan kasus ini tidak terkuak hingga dia selesai masa jabatannya," kata Ketua Kelompok Kerja Gerakan Moral Ormas Islam Jihad Melawan Koruptor BLBI, Abdul Asri Harahap di Kantor KAHMI Center, Jalan Turi I No 14, Kebayoran Baru Jakarta, Senin (25/2/2008).

"Oleh karena itu, kami minta DPR untuk mengajukan hak angket sehingga kasus tidak didiamkan dan usai," tambah presidium KAHMI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya hak angket, akan semakin jelas komitmen pemerintah apakah punya komitmen kuat kuat atau tidak terhadap kasus itu. "Meski kami menyadari, untuk mengajukan hak angket sangat susah," lanjut Abdul.

Pokja yang terdiri dari PBNU, PB Muhamadiyah, Dewan Masjid Indonesia, PP Persatuan Islam, KAHMI, Badan Kontak Majelis Taklim Indonesia, ICMI, PP Wanita Islam, PP Al-Irsyad, Alwasliyah, Dewan Dakwah Iilamiyah Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, PB PMI dan PB HMI juga menilai kasus BLBI ini menyangkut keuangan negara yang riil.

Berbeda dengan hak interpelasi sebelumnya yang juga ditanggapi serius oleh pemerintah, pada kasus interpelasi BLBI ini lebih menyangkut keuangan negara yang berdampak konkret terhadap masyarakat. "Ini harus tuntas," pungkas Abdul. (asp/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads