Pengacara Minta Sidang PK Amrozi Cs Digelar di PN Cilacap

Pengacara Minta Sidang PK Amrozi Cs Digelar di PN Cilacap

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 10:34 WIB
Denpasar - Pengacara Amrozi Cs kembali meminta agar sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua kliennya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. Dia berharap, kali ini permohonan tersebut dikabulkan.

"Jangan ditolak dulu. Kalau belum apa-apa ditolak, buat apa saya sidang?" kata Fahmi Bachmid, pengacara Amrozi cs, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Senin (25/2/2008).

Dalam kesempatan itu Fahmi membantah aksi walk out tim pengacara Amrozi cs dalam persidangan PK pertama tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dengan berbagai alasan yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu kita memohon agar persidangan PK dipindahkan ke PN Cilacap tapi tidak dipenuhi. Padahal jika sidang digelar di PN Cilacap, kita bisa menghadirkan saksi ahli, novum, serta para pemohon. Kalau di sini (PN Denpasar) semua itu memerlukan biaya yang sangat tinggi," ungkap Fahmi.

Namun saat ditanya soal novum yang dimiliki tim pengacara, Fahmi enggan menjelaskan. Demikian pula dengan keterangan para saksi ahli, Fahmi tidak mau memberikan keterangan.

"Itu rahasia kami. Apa yang kami akan buktikan nanti, sebelum sidang digelar biarlah kami yang tahu sendiri," kilah Fahmi. (djo/nrl)


Berita Terkait