"Jangan ditolak dulu. Kalau belum apa-apa ditolak, buat apa saya sidang?" kata Fahmi Bachmid, pengacara Amrozi cs, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Senin (25/2/2008).
Dalam kesempatan itu Fahmi membantah aksi walk out tim pengacara Amrozi cs dalam persidangan PK pertama tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dengan berbagai alasan yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ditanya soal novum yang dimiliki tim pengacara, Fahmi enggan menjelaskan. Demikian pula dengan keterangan para saksi ahli, Fahmi tidak mau memberikan keterangan.
"Itu rahasia kami. Apa yang kami akan buktikan nanti, sebelum sidang digelar biarlah kami yang tahu sendiri," kilah Fahmi. (djo/nrl)











































