"Sebetulnya kita menginginkan ada batasan. Orang dihukum itu jangan sampai seumur hidup terus tidak bisa menjalankan kegiatan-kegiatan politik atau kehilangan hak politiknya," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di sela-sela temu kader Golkar di Wai Kanan, Lampung, Senin (25/2/2008).
Menurut Agung, wajar jika seseorang yang menjalani hukuman kehilangan hak-haknya. Tapi jika sudah selesai maka hak politiknya seharusnya dipulihkan. "Itu dasar keinginan Partai Golkar," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan semua napi tidak diterima, mungkin napi-napi kasus ringan. Tidak semua napi digeneralisir. Kan ada kriteria-kriteria. Dalam kondisi seperti itu bisa dicari jalan keluar yang merupakan solusi," papar Agung.
Bagi Agung, seorang terpidana yang menjalani hukuman penjara tidak hanya menjalani hukuman fisik. "Di masyarakat mereka juga telah mendapat hukuman sosial yang lebih berat," pungkasnya.
(bal/fiq)










































