"PDIP termasuk yang berpandangan, bahwa napi dibedakan menjadi napi politik dan di luar terpidana politik atau nonpolitik. Untuk nonpolitik harus tertutup, tapi kalau napi politik ya terbuka lah untuk menjadi caleg," ujar Sekjen PDIP Pramono Anung kepada detikcom, Minggu(24/2/2008).
Menurut Pram, napi nonpolitik tidak pantas menjadi anggota legislatif. Sebab, kesalahan yang ia perbuat adalah kesalahan pribadi. "Napi nonpolitik kan kesalahan pribadi. Kalau napi politik kan kesalahan rezim," jelas Pram.
Pram yakin, caleg dari PDIP hampir dipastikan tidak mempunyai masalah dengan kasus hukum, terlebih dia adalah eks napi nonpolitik. "Di PDIP hampir tidak ada," janji Pram.
Berarti tidak sepakat dengan eks napi nonpolitik itu sudah suara bulat partai pak? "Ya," jawabnya singkat.
(anw/mly)











































