Golkar Jelaskan Usulan Eks Napi dalam Lobi RUU Pemilu

Golkar Jelaskan Usulan Eks Napi dalam Lobi RUU Pemilu

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2008 17:10 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan mantan napi boleh menjadi calon legislatif. Partai berlambang pohon beringin ini pun akan menjelaskan usulan ini dalam forum lobi Pansus RUU Pemilu yang akan digelar di Hotel Santika pada pukul 19.00 WIB supaya tidak disalahartikan.

"Saya harus datang langsung nanti, biar usulan tadi nggak disalahartikan," kata Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (24/2/2008).

Menurut Priyo, usulan ini tak hanya dihembuskan partainya. Namun ada beberapa partai lain yang juga mengusulkan. "Yang usul itu bukan hanya Golkar, tapi banyak," kilah Priyo tanpa menyebutkan partai 'sekutunya' itu.

Priyo menjelaskan, usulan ini dilontarkan bukan karena banyaknya anggota legislatif dari Golkar yang tersandung kasus pidana. "Bukan karena itu. Partai lain ada yang lebih banyak (terkena kasus pidana)," imbuh dia.

Usulan ini, lanjut Priyo, agar tidak memvonis masa depan seseorang akibat kasus pidana yang membelitnya. Seperti, calon legislatif yang terkena kasus politik, yang pernah melawan pemerintah.

"Kita juga berpikir, bagi yang kena 5 tahun penjara akibat korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap sebaiknya tidak boleh," kata dia.

Jika lobi malam ini mentok, menurut Priyo, Golkar siap melakukan voting."Fraksi Golkar siap dengan kemungkinan voting. Tapi kalau bisa, tidak voting," pungkas dia. (mly/fay)


Berita Terkait